Kepemilikan Sapi Perah di Indonesia

2017-12-10 9:56pm

Kepemilikan Sapi Perah di Indonesia

Berdasarkan hasil survey, secara nasional tingkat kepemilikan ternak baru mencapai 7 ekor atau 6 ST. Sedangkan kepemilikan sapi laktasi rata-rata 4,27 ekor. Tingkat kepemilikan tersebut sudah dapat memberikan income untuk memenuhi kebutuhan pokok peternak, namun belum dapat memberikan kesejahteraan bagi peternak karena belum terpenuhinya kebutuhan sekunder apalagi kebutuhan tertier. Dengan tingkat kepemilikan demikian, peternak dapat bertahan tanpa kehilangan asetnya, namun sulit untuk berkembang dan memupuk modal. Diperlukan peningkatan skala usaha sapi perah mendekati 8 ST atau > 5 ekor sapi laktasi dimana peternak dapat memenuhi kebutuhan pokok dan sekundernya serta dapat menumpuk modal bagi perkembangan usahanya. Skala ekonomi 10 ST dengan 7 ekor sapi laktasi tentu sangat ideal. Namun pencapaian peningkatan secara bertahap perlu dilakukan dengan penyesuaian-penyesuaian kemampuan peternak dalam mengelola usahanya.